Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa DPR menghormati Mahkamah Konstitusi yang memutuskan gugatan terkait ijazah syarat pencalonan Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024 tak dapat diterima.
Hal itu disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen DPR RI, Rabu (7/10/2026).
"Kami mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, tentunya kita menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Dasco.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#Gibran #PutusanMKGibran #GibranRakabuming #Dasco #Hukum #DPR #politik #vjlab #IjazahGibran