Pihak Gibran melakukan sujud syukur setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa malam, 6 Oktober 2026.
Usai putusan dibacakan, sejumlah pendukung Gibran yang hadir di Gedung MK langsung melakukan sujud syukur. Salah satunya merupakan Militan Gibran 08 Nusantara yang dipimpin Ketua Umum Andi Azwan. Kelompok tersebut sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara PHPU tersebut.
Di sisi lain, Refly Harun yang berada di pihak pemohon sebelumnya menyampaikan pandangan bahwa apabila persoalan syarat pendidikan Gibran terbukti tidak terpenuhi, hal tersebut menurutnya dapat membuka jalan pada proses pemberhentian atau impeachment. Pernyataan tersebut merupakan argumentasi dari pihak pemohon dan bukan bagian dari amar putusan MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Fajar Riyanto
Video Editor: Fajar Riyanto
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Produser: Diamanty Meiliana
#Hukum #SujudSyukur #vjlab #PutusanMK #PHPU #MahkamahKonstitusi #AndiAzwan #MilitanGibran08 #ReflyHarun #GibranRakabumingRaka