:

BREAKING NEWS: MK Tidak Dapat Terima Gugatan soal Ijazah Gibran

3 jam lalu

Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa gugatan terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka yang digunakan untuk maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, tidak dapat diterima.

Permohonan tersebut diketahui diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 orang lainnya.

Sidang pengucapan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (6/9/2026) malam. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama Hakim Konstitusi lainnya.

Simak videonya berikut ini.


Video jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#hukum #politik #GibranRakabumingRaka #IjazahGibran #Gibran #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke