JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang sidang putusan gugatan ijazah Gibran, Denny Indrayana Cs berharap agar hakim mempertimbangkan aspek keadilan substantif dalam memutus perkara terkait pemenuhan syarat pencalonan Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden.
"Apapun putusannya memang ini adalah putusan yang tentu sebagai putusan mahkamah mesti dihormati dan mesti kita jaga kewibawaan mahkamah. Meski demikian, tentu kita menunggu pertimbangannya seperti apa," kata Denny Indrayana di MK, Selasa (6/10/2026).