JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketum Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan menyampaikan prediksinya soal putusan gugatan atas ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang diajukan Denny Indrayana cs di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Andi, berbagai bukti yang muncul selama persidangan telah membantah klaim bahwa Gibran tidak memiliki kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
"Hasil yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia dan hasil itu adalah ditolak seluruhnya," kata Andi Azwan di MK, Selasa (6/10/2026).