KOMPAS.TV – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami Koordinator BEM UI, Hafidz Hernanda.
Wakil Ketua BEM UI Fatimah Azzahra mengatakan laporan dibuat atas dugaan pencurian disertai kekerasan, penganiayaan terencana, dan pengancaman. Sejumlah dokumen turut dilampirkan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik.
BEM UI menilai dugaan penganiayaan tersebut tidak dapat diatribusikan sebagai insiden pencurian biasa. Menurut BEM UI, terdapat sejumlah indikasi yang menimbulkan kecurigaan terhadap modus operandi dalam kejadian tersebut.
Laporan dibuat pada Selasa, 6 Oktober 2026, dengan persetujuan Bapis.