JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan uang tunai yang telah berhasil diserahkan dari penertiban kawasan hutan telah mencapai Rp52 triliun dalam dua tahun pemerintahannya.
Uang tersebut merupakan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari 12 kementerian/lembaga.
Penyerahan tersebut telah mencapai delapan tahap, dengan tahap terakhir mencapai Rp13,24 triliun.
“Acara seperti ini (penyerahan uang hasil tindak pidana) sudah yang ke-8 kali dan total uang tunai yang diserahkan kurang lebih sudah Rp 52 triliun,” kata Prabowo, saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan uang negara hasil kerja Satgas PKH di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (6/10/2026).