JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi yang menyamar sebagai pengamen berhasil menggulung sindikat penjambret ponsel mewah di Jakarta. Polisi juga menangkap seorang penadah dengan menyamar sebagai pembeli.
Penjambret ditangkap tim Reskrim Polsek Metro Gambir yang menyamar sebagai pengamen di Cakung, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku beberapa kali beraksi di sekitar Monas.
Polisi kemudian mendatangi penadah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dengan menyamar sebagai pembeli melalui sistem cash on delivery atau COD, polisi mendapatkan pengakuan bahwa penadah menerima ponsel curian dari penjambret.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita ponsel yang hendak dijual seharga Rp3,8 juta.
Pelaku jambret dijerat pasal pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara penadah dijerat pasal penadahan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
#penjambret #polisinyamar #pencurian #jakarta
Baca Juga Terekam CCTV! Aksi 2 Maling Bawa Kabur Truk di Duren Sawit Jaktim | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/693922/terekam-cctv-aksi-2-maling-bawa-kabur-truk-di-duren-sawit-jaktim-berut
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/694507/detik-detik-polisi-nyamar-pengamen-cokok-sindikat-jambret-di-jakarta-borgol