Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria di Tamansari, Jakarta Barat, rela menjual hingga menukar sepeda motor milik istri sirinya untuk membeli sabu.
Kurang dari setengah hari setelah kejadian, pria berinisial A berusia 42 tahun tersebut ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Tamansari.
Pelaku ditangkap saat tengah berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tamansari untuk menjalani pemeriksaan.
Pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
#narkoba #sabu #jakarta
Baca Juga Pegawai Rutan Depok Pesta Sabu Bareng Napi, Ditjenpas Jabar Pastikan Tindak Tegas di https://www.kompas.tv/nasional/694284/pegawai-rutan-depok-pesta-sabu-bareng-napi-ditjenpas-jabar-pastikan-tindak-tegas
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan