Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH kembali menyerahkan uang sekitar Rp13,2 triliun. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10).
Tumpukan uang tersebut merupakan hasil sitaan dan denda administratif Satgas PKH yang akan disetorkan ke kas negara.
Penyerahan uang tersebut disaksikan Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII oleh Satgas PKH.
Secara simbolis, penyerahan uang dilakukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Bagaimana pendapatmu? Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV