Masalah parkir di Solo bukan sekadar soal tarif, tetapi juga pengelolaan juru parkir, lahan, dan aliran pendapatan.
Padahal, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2024 sudah mengatur tarif hingga sanksi, tetapi pelanggaran di lapangan masih terjadi.
Wali Kota Solo Respati Ardi menyebut terdapat sekitar 700 titik parkir resmi, sementara jumlah juru parkir mencapai 2.500 orang. Menurutnya, ketimpangan itu menjadi dasar evaluasi kebijakan untuk mendorong perubahan sistem parkir.
Pemerintah Kota Solo juga mendorong perbaikan sistem parkir, menyediakan transportasi umum yang andal, dan melatih tenaga kerja agar terampil di sektor formal.
Jurnalis Video: Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya, Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis: Anggara Wikan Prasetya, Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Intan Maharani, Ida Setyaningsih
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Parkir #Solo