:

ABK Disiksa Saat Melaut gara-gara Tangkapan Cumi Tak Capai Target

10 jam lalu

Kasus dugaan penyiksaan dan eksploitasi terhadap empat ABK KM Maulana 23 terungkap setelah videonya viral di media sosial.


Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, para ABK diwajibkan menangkap sedikitnya 2 kilogram cumi-cumi dalam satu malam.


"Kalau mancing cumi tersebut dalam satu malam kurang dari dua kilogram, maka wakil dari nakhoda mukulin ABK," ujar Ipung, Minggu (4/10/2026).


"Bahkan nanti kemudian (yang lain) ramai-ramai mukulin. Indikasinya korban empat orang, yang mukuli itu satu kapal, semuanya (24 orang)," sambungnya.


Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menuturkan, kini polisi memeriksa 24 kru kapal, dengan 19 orang berpotensi menjadi tersangka.


Sumber: Kompas.com, Antara


Video: @ditjenpsdkp, @djpt_kkp


Penulis: Ridho Danu Prasetyo, Tri Susanto Setiawan

Kreatif: Safira Nurulita

Produser: Reza Kurnia Darmawan


` #Kapal #Peristiwa #Voice


[2026100508445531]

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke