Menjelang pembacaan putusan perkara PHPU terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, muncul berbagai spekulasi mengenai hasil perkara tersebut.
Dalam kolom opini Kompas.com, Mudhofir Abdullah memetakan empat pintu putusan, yakni permohonan tidak dapat diterima, ditolak, dikabulkan sebagian, dan dikabulkan seluruhnya. Lantas, apa arti dari masing-masing kemungkinan tersebut dan apa konsekuensinya?
Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang sebelumnya meminta semua pihak memberi ruang kepada hakim untuk membaca, mempelajari, dan memutus perkara berdasarkan fakta persidangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Fika Nurul Ulya, Mudhofir Abdullah
Video Editor: Fajar Riyanto
Narator: Fajar Riyanto
Produser: Diamanty Meiliana
#Hukum #KasusIjazahGibran #vjlab #MK #MahkamahKonstitusi #Gibran #PHPU #PutusanMK #SaldiIsra #Pilpres2024