JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap hasil investigasi dan temuan Ombudsman di Lapas Kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 17 pegawai dijatuhi sanksi disiplin, terdiri dari satu pegawai diberhentikan, lima pegawai mendapat hukuman disiplin berat, dan 11 pegawai dikenai sanksi disiplin sedang.
Kalapas Kelas II Cibinong Wisnu Hani Putranto menjadi salah satu pegawai yang diberhentikan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mendalami sejumlah fasilitas di Lapas Cibinong, termasuk tempat fitness, simulator golf, ruang asimilasi, serta kamera CCTV yang ditemukan tidak berfungsi.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Lintang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/694409/kalapas-cibinong-dipecat-16-pegawai-lain-dijatuhi-sanksi-buntut-temuan-fasilitas-mewah