:

Indra Kenz Ketahuan Tinggal di Klaster Mewah Lapas Cibinong, Kini Batal Bebas Bersyarat

12 jam lalu

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, pembebasan bersyarat kreator konten Indra Kesuma atau biasa dikenal Indra Kenz dicabut karena proses remisi tidak benar.

"Ya, kita cabut (bebas bersyaratnya) karena ada proses remisinya yang tidak benar," kata Agus di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar pembebasan bersyarat Indra Kenz dicabut.

Rekomendasi tersebut muncul karena temuan tiga kontainer dalam sidak Ombudsman di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong yang tercatat sebagai barang milik negara, tetapi diisi oleh warga binaan, salah satunya Indra Kenz.

"Dan (Pembebasan bersyarat) PB-nya sudah kami rekomendasikan kepada Ditjen PAS untuk ditarik kembali, kata Rudi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (5/10/2026).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis: Haryati Puspa Sari

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#IndraKenz #KasusIndraKenz #Hukum #Peristiwa ##vjlab #kriminal #LapasCibinong

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke