KOMPAS.TV – Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming terkait gugatan syarat pencalonannya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 yang tengah diperiksa Mahkamah Konstitusi.
Melalui unggahan di akun pribadinya, Grace mengatakan Denny Indrayana dan pihak penggugat telah memaksakan logika yang berbeda dengan penerapannya di Indonesia. Grace juga mempertanyakan motif dan pihak di balik terus bergulirnya isu ijazah palsu yang kini menyerang Gibran, setelah sebelumnya menimpa Presiden Joko Widodo.