Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Christian Rony Putra membenarkan adanya pesta narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok.
Rony mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2026 dan baru diviralkan beberapa waktu setelahnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, dua pegawai rutan diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Selain menyediakan tempat, satu petugas diduga berperan menyediakan narkoba jenis sabu dan satu petugas lainnya menyediakan alat musik.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo, Isna Rifka Sri Rahayu
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #depok #rutandepok #narkoba #polisi #vjlab