Jika mendengar balik nama sertifikat, memang seringkali yang terpikir adalah proses panjang dan rumit. Tetapi, jika dijalani sebenarnya tidak sesulit itu.
Proses balik nama ini juga dapat berbeda prosedur jika Akta Jual Beli (AJB) sudah ditandatangani sebelum pemilik lama meninggal atau belum ditandatangani. Kondisi tanah juga dapat mempengaruhi proses. Bagaimana caranya?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Inten Esti Pratiwi Penulis Naskah: Agtin Adi Galih Narator: Agtin Adi Galih Video Editor: Agtin Adi Galih Produser: Farid Firdaus