Tim kuasa hukum Roy Suryo meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam persidangan jika perkara dugaan pencemaran nama baik dengan tudingan ijazah palsu masuk ke tahap pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Gofur, menyinggung ketidakhadiran Gibran Rakabuming Raka dalam persidangan yang digelar Mahkamah Konstitusi terkait persoalan ijazah.
Ia berharap hal serupa tidak terjadi dalam perkara yang menyeret Jokowi.
"Jangan sampai di kasus yang sama, di kasus sang ayah yang sekarang ini sedang berjalan, baik di pokok perkaranya Bu Tifa maupun kami, jangan sampai Jokowi juga mengulangi hal yang sama," kata Gofur di PN Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).
Gofur menegaskan, pihaknya meminta Jokowi, saksi-saksi, dan pihak terkait lainnya hadir apabila perkara berlanjut ke tahap pembuktian.
Menurut dia, kehadiran mereka diperlukan untuk membuktikan dalil-dalil mengenai keaslian ijazah yang menjadi pokok persoalan.
Simak selengkapnya pada video ini!
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#Jokowi #RoySuryo #IjazahJokowi #SidangRoySuryo #vjlab #hukum #kriminal