:

Jaksa Ungkap Roy Suryo Manipulasi Gambar Ijazah Jokowi dengan Serampangan

1 hari lalu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan atas eksepsi Roy Suryo dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).

Dalam tanggapannya, JPU menolak dalil penasihat hukum Roy Suryo yang mempersoalkan dakwaan terkait analisis ijazah Jokowi.

JPU menyebut Roy mengetahui bahan yang dianalisis hanya berupa tangkapan layar atau screenshot, bukan dokumen digital primer dengan metadata terverifikasi.

JPU juga menyoroti penggunaan perangkat analisis digital oleh Roy Suryo. 

"Terdakwa secara aktif dan sistematis menggunakan peranti lunak komputasi seperti ELA dan face comparison AI untuk memotong, merekayasa, dan menampilkan dokumen elektronik tersebut," kata JPU dalam persidangan.

Menurut JPU, Roy juga mengetahui adanya klarifikasi resmi dari Universitas Gadjah Mada, tetapi tetap menyampaikan kesimpulan bahwa ijazah tersebut 99,9 persen palsu.

JPU menilai persoalan tersebut merupakan materi pembuktian yang harus diuji dalam persidangan pokok perkara.

Simak selengkapnya pada video ini! 


Penulis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Video jurnalis: Cynthia Lova

Produser: Nursita Sari


#RoySuryo #IjazahJokowi #SidangRoySuryo #PNJakartaTimur #vjlab #hukum #kriminal

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke