JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera dibacakan.
Gugatan yang diajukan 12 pemohon menyoal persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Dalam diskusi, pihak pemohon optimistis gugatan dikabulkan, sementara Ketua Umum Gibranisti Taufik Bilfaqih menilai dalil pemohon tidak terbukti dan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran sah secara hukum.
Baca Juga [FULL] Pidato Presiden Prabowo Subianto di Upacara HUT ke-81TNI di https://www.kompas.tv/video/694242/full-pidato-presiden-prabowo-subianto-di-upacara-hut-ke-81tni
Pakar hukum tata negara Universitas Esa Unggul Juanda melihat terdapat dua kemungkinan dalam putusan MK, yakni pendekatan formalistik-legalistik atau pendekatan substantif.
Menurutnya, MK bisa saja menyatakan terdapat persoalan dalam pemenuhan syarat pendidikan, tetapi sekaligus menyatakan persoalan tersebut bukan kewenangan MK untuk diputus.
Sementara itu, pihak pemohon menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran yang saat ini disebut sedang diperjuangkan melalui Mahkamah Agung.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/694243/full-prediksi-gibranisti-pakar-jelang-putusan-mk-gugatan-ijazah-gibran-dikabulkan-kompas-pagi