:

[FULL] Komdigi Evaluasi Larangan Kuota Hangus, Temukan Paket Belum Sesuai Putusan MK

2 hari lalu

 

KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan masih ada paket internet dari sejumlah operator seluler yang belum memberikan perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Temuan itu diperoleh setelah Komdigi meminta operator seluler, yakni Indosat, Telkomsel dan XLSmart melaporkan perkembangan implementasi perlindungan sisa kuota pelanggan.

"Dari laporan yang kami terima, secara umum ketiga operator sudah memperluas pilihan paket rollover," kata Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi Denny Setiawan dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Sabtu (3/10/2026).

Baca Juga Penerapan Putusan MK, Komdigi Tegaskan Notifikasi Bukan Solusi Lindungi Sisa Kuota Tak Terpakai di https://www.kompas.tv/lifestyle/694009/penerapan-putusan-mk-komdigi-tegaskan-notifikasi-bukan-solusi-lindungi-sisa-kuota-tak-terpakai

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694119/full-komdigi-evaluasi-larangan-kuota-hangus-temukan-paket-belum-sesuai-putusan-mk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke