KOMPAS.TV – Polisi menggagalkan penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai di Rest Area Tol Lampung Kilometer 208, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap dua kendaraan yang berhenti di rest area dalam kondisi tertutup rapat. Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah kardus berisi lebih dari 1,6 juta batang rokok ilegal.
Empat pelaku yang diperiksa mengaku membawa peralatan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Empat pelaku beserta barang bukti dan dua kendaraan pikap kemudian dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.