JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Masyarakat Menggugat dan Pengacara Jawara Bela Umat atau Pejabat melaporkan Wapres Gibran Rakabuming ke Bareskrim Polri atas dugaan keabsahan dokumen penyetaraan pendidikan. Pelapor menduga, keterangan yang disertakan dalam surat tidak benar.
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Kozinuddin, mengatakan pihaknya melihat persoalan tersebut dari dua sisi, yakni hukum ketatanegaraan dan administrasi serta hukum pidana.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menilai persyaratan pencalonan Gibran telah melalui proses kelembagaan dan verifikasi.