Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2026 Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dipastikan cair dan akan disalurkan kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember, dengan nilai Rp300.000 per bulan atau total Rp900.000 per pekerja.
Meski program BSU 2026 telah dipastikan, Kemnaker belum mengumumkan secara resmi syarat penerima maupun tanggal pencairannya. Pekerja juga perlu berhati-hati saat mengecek status melalui laman BSU Kemnaker, karena saat ini informasi yang tersedia masih mengacu pada program BSU 2025.