Grid.ID - Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied bakal mengambil langkah tegas terkait persidangan melawan Doktif. Pihak Richard Lee siap melaporkan persidangan ke Bawas MA, Komisi Yudisial, hingga KPK.
Salah satu faktor yang membuat pihak Richard Lee mengambil langkah tersebut yaitu terkait barang bukti palsu di persidangan. Menurut Pihak Richard Lee persidangan melawan Doktif ini perlu dilakukan pengawasan.
Dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan persidangan ini kepada Bawas MA (Badan Pengawasan Mahkamah Agung), kepada Komisi Yudisial, kepada KPK. Kenapa kami minta eh persidangan ini dibantu diawasi? Kenapa? Karena yang pertama buktinya palsu, lanjutnya.
#RichardLee #Doktif
================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/
Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/
Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id
===========================================
EDITORIAL OFFICE
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : redaksigrid@gmail.com
ADVERTISING
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : iklangrid@gramedia-majalah.com
#GridID #GridNetwork