Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan riwayat pendidikan menengah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dinilai setara dengan jenjang Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK di bidang peminatan akuntansi atau keuangan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Penilaian tersebut dilakukan melalui penyandingan mata pelajaran dan standar kompetensi lulusan dari pendidikan Gibran di Singapura dan Australia. Pernyataan Kemendikdasmen juga kelanjutan dari persoalan Gibran dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan sebagai cawapres pada Pilpres 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Firda Janati
Penulis naskah: Salsabila Suseno
Narator: Salsabila Suseno
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Akhmad Muawal Hasan
#Politik #Pemerintah #IjazahGibran #GibranRakabumingRaka #Kemendikdasmen #SidangMK #MahkamahKonstitusi #SidangIjazahGibran #SekolahGibran
Music: Ticker Loop Brief (AI)
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2026/10/02/13374211/kemendikdasmen-nyatakan-pendidikan-menengah-gibran-setara-dengan-smk