Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) periode kepemimpinan sebelumnya.
Perkara yang ditangani melalui mekanisme penyidikan koneksitas ini melibatkan unsur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari TNI serta pihak swasta.
โDalam penjelasannya, Kejagung menyebutkan bahwa proses pengadaan senilai kurang lebih Rp 1,2 triliun tersebut terindikasi dikondisikan sejak awal mulai dari proses pemenangan, penentuan spesifikasi, hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk memenangkan PT YAT.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menyita sejumlah aset mewah mulai dari pesawat, helikopter, hingga uang tunai senilai puluhan miliar rupiah.
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #MBG #BGN #motorlistrikbgn #korupsibgn #kejaksaanagung #vjlab