Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap ketimpangan signifikan antara proyeksi dan realisasi fisik dalam perkara pengadaan motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) yang diusut melalui penyidikan koneksitas.ย
Kasus ini diketahui menelan anggaran bernilai fantastis, yakni kurang lebih Rp 1,2 triliun.
โDalam pemaparannya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna merinci bahwa jumlah barang yang dijanjikan dalam proyek tersebut beberapa kali berubah sebelum akhirnya jauh panggang dari api saat direalisasikan di lapangan.
"Yang kurang lebih, kalau dijanjikan itu kan sekitar 25.644. Ternyata dalam pelaksanaan direvisi jadi 21.000, dan di akhir sekitar Maret 2026, realisasinya cuman 2.117 unit. Tapi dibuat seolah-olah sudah selesai sekitar 21.800-an unit. Jadi tidak sesuai antara yang riil," ungkap Anang saat konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #motorlistrikbgn #korupsi #BGN #MBG #tni #korupsibgn #kejaksaanagung #vjlab