JAKARTA, KOMPASTV - Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra meminta Kemendikdasmen tidak terburu-buru saat memberikan penjelasan dalam persidangan, Jumat (2/10/2026).
Momen itu terjadi ketika Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Gogot Suharwoto mengklarifikasi soal istilah advanced diploma yang muncul dalam pembahasan pendidikan Gibran.
Gogot mengatakan hal tersebut perlu diklarifikasi dengan ahli karena menurutnya informasi mengenai istilah tersebut dalam sistem pendidikan Singapura perlu dipastikan terlebih dahulu.
“Yang kami terima, saya ulangi lagi, rapor Secondary 3 tahun 2003, meliputi examination result first semester year 2003, tertanggal 4 Juni 2003. Nanti kami sampaikan saja. Mungkin terlalu panjang kalau kami bacakan satu per satu,” kata Gogot.
Kemudian Hakim Saldi mengingatkan Gogot menjelaskan secara detail tanpa terburu-buru.
“Silakan Pak. Pak, mana yang bisa kalau waktunya enggak cukup nanti kita sambung siap salat Jumat enggak apa-apa,” kata Hakim Saldi. (timecode 5:31)
Ia kemudian menjelaskan adanya 22 mata pelajaran yang harus diselesaikan untuk pendidikan SMK, termasuk mata pelajaran keahlian akuntansi dan keuangan.
Namun, hakim kemudian meminta Gogot untuk tidak terburu-buru dalam memberikan penjelasan.
“Pak Dirjen. Sabar, Pak Dirjen. Santai saja, Pak. Bapak enggak usah buru-buru, Pak,” ujar hakim. (timecode 10:32)
Hakim kemudian mengarahkan pembahasan pada dokumen academic record yang memuat daftar mata pelajaran, nilai, serta grade yang diperoleh.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
#mahkamahkonstitusi #gibranrakabumingraka #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/693826/lebih-dari-sekali-hakim-saldi-minta-dirjen-kemendikdasmen-tak-terburu-buru-soal-pendidikan-gibran