Dokter Tifa akan melaporkan pembatasan waktu bertanya dalam persidangannya ke Komisi Yudisial (KY).
Ia keberatan karena sebagai terdakwa dibatasi waktu bertanya kepada saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tudingan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo palsu.
Sehingga saya pun dibatasi untuk bertanya sebagai terdakwa hanya 15 menit saja, ujar Dokter Tifa di PN Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).
Dokter Tifa menilai pembatasan tersebut berkaitan dengan haknya sebagai terdakwa.
Selain ke KY, Dokter Tifa menyebut akan melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM, Komisi III DPR, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#DokterTifa
#KomisiYudisial
#SidangDokterTifa
#Jokowi #vjlab