SOLO, KOMPAS.TV - Sekelompok remaja mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam di Solo, Jawa Tengah. Video itu pun ramai diunggah di media sosial.
Polisi yang mendapat laporan masyarakat langsung mencari keberadaan mereka. Dua di antaranya masih di bawah umur.
Polisi bilang, motif para pelaku dipicu saling ejek di media sosial yang berlanjut tantangan duel.
Sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam dan sepeda motor pelaku, disita polisi.
Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 307 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.