Ketua Majelis Hakim, Christin Endarwati menegur kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, saat memeriksa saksi Maret Samuel Sueken dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan tudingan ijazah Joko Widodo di PN Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).
Maret diketahui adalah saksi kedua yang dihadirkan jaksa dalam sidang dengan terdakwa Dokter Tifa,ย
Teguran itu disampaikan setelah Alkatiri menyebut saksi telah memberikan keterangan bohong terkait sumpah saat pemeriksaan di penyidik.
Sudah begini ya, keberatan saudara sudah dicatat. Tidak usah memberikan kesimpulan apa-apa, kami yang menyimpulkan dari apa yang saudara sampaikan, kata Christin dalam persidangan, Kamis.
Christin kemudian mengingatkan Alkatiri agar tidak mengarahkan maupun mengintimidasi saksi.ย
Jangan mengarahkan pertanyaan saksi, jangan mengintimidasi saksi biar dia memberikan keterangan secara bebas, ujar hakim.
Simak selengkapnya dalam video ini
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillinย
#DokterTifa #SidangDokterTifa #MaretSamuelSueken #SidangPengadilan #vjlab