SURABAYA, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tiga anggota DPRD saat pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Surabaya.
Selain menangkap 3 anggota dewan, polisi juga menangkap 5 orang lainnya bersama barang bukti alat isap sabu dan ekstasi.
Ketiga anggota dewan yang ditangkap berinisial UAM, anggota DPRD Kabupaten Malang, ADR, anggota DPRD Banyuwangi, dan ARR, anggota DPRD Situbondo.
Polisi menyebut, 7 orang dinyatakan positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang lainnya yang disebut berinisial N positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat isap sabu dan beberapa butir pil ekstasi. Kini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Baca Juga Siap-Siap! PPh 21 Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Ditanggung Pemerintah pada 2027 di https://www.kompas.tv/info-publik/693684/siap-siap-pph-21-pekerja-bergaji-di-bawah-rp10-juta-bakal-ditanggung-pemerintah-pada-2027
#narkoba #dprd #surabaya #pestanarkoba
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/693689/3-anggota-dprd-dan-5-orang-lainnya-digerebek-saat-pesta-narkoba-di-hotel-kota-surabaya-borgol