Kuasa hukum terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, memprotes jaksa penuntut umum yang menghadirkan Lechumanan dan Maret Samuel Sueken sebagai saksi di persidangan di PN Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).
Alkatiri mempertanyakan kapasitas keduanya sebagai saksi karena menurutnya perkara tersebut bukan laporan Lechumanan maupun Maret Samuel.
Mereka ini sekarang ini kapasitasnya apa? kata Alkatiri dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).
Alkatiri juga mengatakan, seharusnya Jokowi yang dihadirkan sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Simak selengkapnya pada video ini!
Penulis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Video jurnalis: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#DokterTifa #SidangDokterTifa #IjazahJokowi #Jokowi #vjlab