:

Rismon Bela Gibran, Kritik Ahli dari Denny Indrayana

6 hari lalu

Akademisi Rismon Sianipar mengkritisi jalannya pembuktian dari pihak Pemohon dalam sidang terkait keabsahan dokumen dan surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Rismon menilai kubu Pemohon menunjukkan ketidakpercayaan diri dalam membuktikan dalil gugatan (posita) mereka, terutama terkait penggunaan istilah "tidak lazim" oleh saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.

"Tadi ada ahli yang menyatakan bahwa surat keterangan itu tidak lazim. Loh, kenapa tidak berani mengatakan tidak sah? Tidak lazim bukan berarti tidak sah," ujar Rismon di Mahkamah Konstitusi, Senin (30/9/2026).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin 


#Gibran #IjazahGibran #Hukum #AmienRais #Jokowi #Politik #MahkamahKonstitusi #RoySuryo #ReflyHarun #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke