:

[FULL] Kubu Denny Indrayana Bawa Bukti di Sidang Ijazah Gibran, Pakar Hukum Ungkap Pertimbangan MK

6 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pembuktian terkait perkara yang mempersoalkan persyaratan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (30/9/2026).

Pemohon PHPU, Subhan Palal, menyebut pihaknya telah menyiapkan sekitar 150 lembar bukti untuk mendukung permohonan tersebut.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya M Rullyandi menilai bukti-bukti yang diajukan perlu dilihat dalam konteks putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Menurut Rullyandi, MK sebelumnya telah mempertimbangkan proses penetapan pasangan calon dan persyaratan pencalonan.

Baca Juga Kubu Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran di Sidang Pembuktian, Ini Jawaban Hakim Saldi di https://www.kompas.tv/nasional/693525/kubu-denny-indrayana-minta-mk-panggil-gibran-di-sidang-pembuktian-ini-jawaban-hakim-saldi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/693537/full-kubu-denny-indrayana-bawa-bukti-di-sidang-ijazah-gibran-pakar-hukum-ungkap-pertimbangan-mk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke