:

Klaster Mewah Lapas Cibinong Dihancurkan, Perabot Diangkut untuk Barang Bukti

6 hari lalu

Hunian klaster mewah di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihancurkan pada Rabu (30/9/2026).


Sebelum bangunan dirobohkan, perabot di dalamnya dikeluarkan dan diangkut untuk dicatat sebagai barang bukti pemeriksaan.


Ketua Tim Panja Pembongkaran Komisi XIII Dewi Asmara mengatakan, 10 bangunan tersebut bukan aset negara, maka harus dibongkar.


"Kita eksekusi hari ini. Dibongkar hari ini supaya jelas, karena bukan bagian dari aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dibangun di bantaran sungai," ujarnya. 


Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Kemenimipas) Rudi Setiawan menyimpulkan sementara adanya penyalahgunaan wewenang pada pembangunan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.


"Ini termasuk pelanggaran berat, dengan ancaman tiga jenis hukuman, mulai dari demosi, penonaktifan dan pemberhentian dengan tidak hormat," ucap Rudi.


Video: Kompas.com/Afdhalul Ikhsan


Penulis: Afdhalul Ikhsan, Novita Rahmawati

Kreatif: Safira Nurulita

Produser: Reza Kurnia Darmawan


` #LapasCibinong #Peristiwa #Cut


[20260930163556578]

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke