LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dua pria yang mengaku sebagai wartawan tertangkap tangan saat diduga memeras sekretaris desa di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung.
Kedua pria berinisial AN dan MA diduga meminta uang Rp3 juta dengan modus mengancam akan terus menayangkan berita tentang korban. Keduanya ditangkap polisi di Desa Jati Indah saat akan menerima uang dari sekretaris desa.
Kasus bermula saat korban dihubungi salah satu pelaku yang menawarkan penghapusan berita daring yang memuat nama korban. Pelaku awalnya meminta uang Rp3,4 juta. Setelah dinegosiasikan, keduanya sepakat menerima Rp3 juta.
Polisi kemudian menangkap keduanya saat transaksi di rumah korban. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif narkoba.
Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Tanjung Bintang untuk menjalani proses hukum terkait dugaan pemerasan dan pengancaman.
#pemerasan #modus #wartawan #lampung
Baca Juga 5 Tersangka Pemerasan Modus Aplikasi Kencan Ditangkap | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/688794/5-tersangka-pemerasan-modus-aplikasi-kencan-ditangkap-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/693442/polisi-tangkap-2-pria-ngaku-ngaku-wartawan-diduga-peras-sekdes-rp3-juta-sapa-siang