JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap hasil ekshumasi terhadap pegawai eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo.
Hasil penyelidikan polisi menyatakan, tidak ada tindak pidana di kematian Sutrimo.
Hasil ekshumasi menyatakan tidak ada luka akibat kekerasan benda tajam dan tumpul, serta tidak ada jejak toksin, seperti pestisida, alkohol, arsenik dan sianida.
Sementara itu, dari hasil analisis CCTV dan keterangan saksi-saksi, penyidik menyimpulkan tidak ada bukti tindak pidana di kasus kematian Sutrimo.
Baca Juga Hasil Ekshumasi, Penyebab Sutrimo Meninggal karena Penyakit Jantung di https://www.kompas.tv/nasional/693448/hasil-ekshumasi-penyebab-sutrimo-meninggal-karena-penyakit-jantung
#sutrimo #poldametrojaya #febrieadriansyah
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/693469/hasil-ekshumasi-pegawai-eks-jampidsus-sutrimo-polisi-sebut-tak-ada-tindak-pidana-sapa-malam