:

Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu: Pindah Kamar Rp 500.000, Pakai HP Rp 250 Juta

7 hari lalu

Ombudsman RI membeberkan temuan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para penghuni di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, warga binaan disebut harus membayar Rp 500.000 untuk pindah kamar.

"Untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp 500.000," ujar Syafrida dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Selain itu, warga binaan disebut harus membayar Rp 250 juta agar bisa menggunakan telepon seluler atau ponsel (ponsel) di dalam Rutan Pondok Bambu.

Selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Hukum #Kriminal ##DailyNews #OmbudsmanRI #SyafridaRachmawatiRasahan #Pungli #RutanPondokBambu #PondokBambu #WargaBinaan #KomisiIIDPRRI #Ombudsman #Rutan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2026/09/29/16381171/buka-bukaan-ombudsman-dugaan-pungli-di-rutan-pondok-bambu-pindah-kamar-rp

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke