NEW YORK, KOMPAS.TV – Diplomat RI, Minister Counsellor PTRI New York, Nona Gae Luna, menyampaikan hak jawab dalam Sidang Umum PBB menanggapi pernyataan perwakilan Vanuatu dan Kepulauan Solomon terkait situasi hak asasi manusia di Indonesia, khususnya Papua.
Hal ini disampaikan dalam Debat Umum Sidang ke-81 PBB yang digelar pada Senin (28/9/2026).
“Beberapa negara memilih untuk menghilangkan fakta mengenai korban sipil dari narasi mereka seraya melontarkan tuduhan menyeluruh terhadap Indonesia. Selektivitas tersebut merusak kredibilitas keprihatinan mereka yang disampaikan terhadap hak asasi manusia,” ujar Nona Gae Luna.
Baca Juga Kemlu RI Sebut 48 WNI di Vanuatu Belum Bisa Dihubungi: Komunikasi Terus Dicoba di https://www.kompas.tv/internasional/560669/kemlu-ri-sebut-48-wni-di-vanuatu-belum-bisa-dihubungi-komunikasi-terus-dicoba
Indonesia menegaskan tuduhan mengenai pelanggaran HAM ditanggapi serius dan ditangani melalui institusi nasional serta mekanisme hukum yang berlaku.
“Setiap pembahasan serius mengenai Papua harus mencerminkan gambaran secara utuh. Warga sipil yang tidak bersalah, guru, tenaga kesehatan, dan banyak pihak lainnya telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata,” ujar Nona Gae Luna.
Video Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/693361/full-diplomat-ri-balas-tuduhan-serius-vanuatu-kep-solomon-soal-papua-di-sidang-umum-pbb