KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan berkas perkara kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah tersangka lainnya ke pengadilan pada Selasa (29/09/2026)..
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut telah berakhir pada Jumat, 25 September 2026.
Namun, Kejagung belum menjelaskan secara rinci nama-nama saksi yang telah diperiksa, termasuk apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan seluruh tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG.
Pelimpahan perkara ke pengadilan menjadi tahapan selanjutnya dalam proses hukum kasus tersebut.