Ombudsman mengungkapkan selain temuan fasilitas mewah, pihaknya menemukan praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rasahan menyampaikan bahwa warga binaan dikenakan pungli sebesar Rp150.000 per minggu.
Hal itu disampaikan Syafrida saat melaporkan temuan fasilitas mewah Lapa Cibinong ke Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/9).
"Kami masih menemukan adanya pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150.00 per minggu, di salah satu blok area lapas," ujar Safrida.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV