Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi mengungkapkan pemilik miras hingga sofa di fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong.
Mashudi mengatakan miras tersebut merupakan miliki pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas II Cibinong.
Hal itu disampaikan Mashudi saat rapat bersama dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/9).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabtan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang milik pribadi milik Kasi Kamtib," ujar Mashudi.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV