Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Penonaktifan dilakukan setelah Ombudsman menemukan adanya fasilitas mewah di dalam lapas.
Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri dari Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.
Keputusan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan setelah meninjau langsung Lapas Cibinong.
Dalam kunjungan itu, Kemenimipas juga memeriksa puluhan warga binaan dan pegawai lapas untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait fasilitas mewah tersebut.
Bagaimana pendapatmu? Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV