Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperluas layanan administrasi kependudukan secara digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan platform yang memuat informasi elektronik untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dalam bentuk digital melalui ponsel.
Layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital administrasi kependudukan. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara online dari rumah tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil. Lalu, apa saja dokumen kependudukan yang bisa diajukan secara online melalui IKD?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link berikut! https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0