:

Gak Perlu Antre! Ini Dokumen Kependudukan yang Bisa Dibuat dari Rumah

2 minggu lalu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperluas layanan administrasi kependudukan secara digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan platform yang memuat informasi elektronik untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dalam bentuk digital melalui ponsel.

Layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital administrasi kependudukan. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara online dari rumah tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil. Lalu, apa saja dokumen kependudukan yang bisa diajukan secara online melalui IKD?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link berikut!
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah

Musik:ย  ย Neutral Pulse (AI)

#Peristiwa #Viral ##cclabs ##DailyNews #evergreenlab #DokumenKependudukan #UrusDokumenKependudukan #BuatDokumenKependudukandariRumah

Artikel Terkait :

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke