Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
KOMPAS.TV - Kepolisian Sektor Sirimau mengungkap kasus pencurian di gudang perusahaan di Kota Ambon.
Dua orang ditangkap bersama belasan barang bukti berupa telepon genggam dan laptop.
Kasus terungkap setelah polisi menangkap seorang perempuan berusia 25 tahun dan pria berusia 29 tahun.
Dari keduanya, polisi membawa barang bukti 18 ponsel berbagai merek, satu laptop, serta empat buah tas.
Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku diduga mematikan CCTV di lokasi untuk menghilangkan jejak.
Namun, berkat pemeriksaan saksi, polisi akhirnya mengungkap keterlibatan salah satu pelaku yang diketahui merupakan mantan karyawan.
#pencurian #polisi #ponsel
Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor 11 Lokasi di Surabaya & Sidoarjo! Satu Orang Masih Diburu di https://www.kompas.tv/regional/692451/polisi-tangkap-pelaku-pencurian-motor-11-lokasi-di-surabaya-sidoarjo-satu-orang-masih-diburu
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan