:

Rieke DPR soal Remisi Bechi: Melepaskan Predator Sama Saja Negara Mengizinkan Korban Lain Berjatuhan

2 minggu lalu

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mengkritik pemberian remisi hingga pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati, Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi.

Dalam RDP Komisi XIII DPR RI, Rieke meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menjelaskan secara terbuka dasar remisi, asesmen risiko, dan pembebasan bersyarat terhadap Bechi.

Sorotan tersebut muncul setelah laporan investigasi BBC Eye mengungkap Bechi mendapat pembebasan bersyarat.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan pencabulan seorang santriwati ke Polres Jombang pada 2017. Setelah melalui proses hukum, Bechi divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (17/11/2022), sebelum mendapat pembebasan bersyarat pada 2025.


Sumber: YouTube/TVR Parlemen


Penulis: Muhdany Yusuf Laksono

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta


~R #Pesantren #Hukum

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke