SURABAYA, KOMPAS.TV - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang penjual parfum karena diduga mengedarkan sabu dan ekstasi di Surabaya.
Penjual parfum ini tak berkutik ditangkap polisi di indekosnya di kawasan Simo Sidomulyo, Surabaya.
Dia ditangkap karena diduga mengedarkan sabu dan ekstasi.
Hasil dari penggeledahan di kamar kosnya, polisi mendapatkan barang bukti 13 paket sabu dengan berat 9,640 gram serta 30 butir ekstasi siap edar.
Dari penyidikan polisi, pelaku RA merupakan seorang residivis dan pernah ditangkap dalam kasus yang sama, dan bebas menjalani hukuman empat tahun lalu.